Press realease Sosialisasi Penyerahan Kembali Seluruh Operasional Air Minum Ke PAM JAYA dan Rencana Peningkatan Perluasan Layanan Air Minum DKI Jakarta

Badan Regulator
Best Western Hotel Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Kamis, 17 November 2022
Badan Regulator melakukan sosialisasi “Penyerahan Kembali Seluruh Operasional ke PAM JAYA dan Rencana peningkatan Perluasan Pelayanan Air Minum DKI Jakarta, kepada perwakilan pelanggan air minum DKI Jakarta di Wilayah Jakarta Pusat . Sosialisasi ini dilakukan dalam menjalankan tugas dan fungsi Badan Regulator dalam menjaga keseimbangan kepentingan Para Pihak dalam Kerjasama dengan pelanggan, dan juga badan/instansi lainnya dalam pelayanan air minum DKI Jakarta. Monitoring dan evalusi juga dilakukan oleh Badan Regulator terhadap kinerja Para Pihak. Salah satunya adalah jelang berakhirnya Kerjasama 25 tahun pengelolaan dan pelayanan air minum DKI Jakarta.
Persiapan berakhirnya Kerjasama, tidak terlepas dari mitigasi resiko terhadap hal-hal strategis, yang sudah dilakukan oleh Para Pihak, seperti teknis operasional, asset dan inventory, keuangan dan pajak, kontrak dengan Pihak ketiga dan kontraktual/legal, pelayanan pelanggan dan SDM oleh Para Pihak untuk mengantisipasi gangguan pelayanan di akhir Kerjasama nantinya. Dan sampai saat ini, kedua Mitra Swasta dengan PAM JAYA masih menjalin komunikasi dan koordinasi intensif persiapan transisi Kerjasama dalam upaya persiapan penyerahan dan penerimaan Kembali seluruh operasional dan asset air minum DKI Jakarta dari Mitra Swasta ke PAM JAYA. Hal ini penting dilakukan agar pada saat berakhir kerjasama pada 31 Januari 2022 tidak terjadi peningkatan gangguan pelayanan. Antisipasi harus dilakukan oleh Para Pihak mengingat saat ini jumlah keluhan Pelanggan pada Bulan September Tahun 2022 total sebesar 25.297 keluhan (Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas), terjadi kenaikan bila dibandingkan dengan Jumlah Keluhan Bulan Juni (semester I) Tahun 2022 sebesar 20.823 keluhan ( naik sebesar 4.474 keluhan).
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Regulator jelang berakhirnya Kerjasama pengelolaan dan pelayanan air minum DKI Jakarta antara PAM JAYA dan Mitra Swasta (PALYJA dan AETRA) selama ini dilaksanakan secara “end to end” mulai dari unit air baku / curah, unit produksi, unit distribusi sampai unit pelayanan pelanggan, yang sudah berlangsung 25 tahun di mulai 1 Februari 1998 dan akan berakhir pada 31 Januari 2023 mendatang, dapat dijelaskan bahwa saat ini cakupan pelayanan PAM JAYA yang dikelola Palyja dan Aetra baru mencapai 65,83?n panjang pipa 12.075 kilometer. Kapasitas produksi 20.752 liter per detik yang melayani pelanggan sebanyak 916.954 serta tingkat kebocoran (Non Revenue Water) 46,04%. Tentunya Untuk mencapai 100?kupan pelayanan dengan rencana pelanggan baru sebanyak 2.006.167 pelanggan, PAM JAYA membutuhkan suplai air baru sekitar 11.000 liter per detik serta tambahan pipa sepanjang 4.012.075 meter (m).
Menjelang berakhirnya Perjanjian Kerjasama pada tanggal 31 Januari 2023 (masa transisi) , Palyja dan Aetra tetap berkomitmen penuh untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat DKI Jakarta, termasuk berupaya semaksimalkan mungkin untuk menindaklanjuti beberapa keluhan dan permasalahan yang disampaikan oleh pelanggan pada forum sosialisasi di Wilayah Jakarta Utara seperti permasalahan gangguan layanan di Rusun Jati Rawasari dan keluhan stand tumpuk di Kelurahan Senen,.
Untuk memastikan PAM Jaya dapat melanjutkan operasional pelayanan air minum paska berakhirnya kerjasama, Palyja dan Aetra juga sepenuhnya akan mendukung serta membantu PAM Jaya dalam proses persiapan penyerahan kembali operasional pelayanan air minum kepada PAM Jaya.
PAM Jaya juga berkomitmen untuk tetap menjaga dan meningkatkan pelayanan air minum paska berakhirnya Perjanjian Kerjasama, terutama pada area-area yang belum terjangkau layanan air bersih saat ini dan salah satu program yang akan dilakukan oleh PAM Jaya adalah dengan membangun reservoir-reservoir di beberapa area kritis melalui kerjasama pemanfaatan lahan bersama masyarakat melalui koordinasi dengan kantor-kantor kelurahan / kecamatan setempat.
Paska berakhirnya Perjanjian Kerjasama pada tanggal 31 Januari 2023, selanjutnya PAM Jaya akan langsung melaksanakan program Peningatan dan Perluasan layanan air minum, hal ini bertujuan untuk mengejar target cakupan layanan sebesar 100% di tahun 2030.
Target capaian cakupan layanan sebesar 100% di tahun 2023 ditetapkan PAM Jaya dengan tujuan utama untuk peningkatan dan perluasan layanan kepada warga DKI Jakarta, disamping juga dengan pertimbangan untuk mengurangi / membatasi penggunaan air tanah yang berdampak terhadap turunnya permukaan tanah di DKI Jakarta.
Program peningkatan dan perluasan layanan akan dilakukan PAM Jaya membutuhkan pendanaan yang cukup besar, dan mengingat kapasitas fiscal Pemprov DKI Jakarta yang terbatas, makan program peningkatan dan perluasan akan melibatkan partisipasi kerjasama dengan Pihak Swasta.
Keikutsertaan badan usaha dalam rencana peningkatan percepatan cakupan layanan air minum DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan tentang "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, pada 3 Januari 2022.
Nota kesepakatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Gubenur Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Penugasan Kepada PAM JAYA untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Dalam Pasal 2 ayat 3 Peraturan Gubenur, disebutkan bahwa pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerjasama dengan badan usaha (swasta).
Meski melibatkan pihak swasta dalam program peningkatan dan perluasan pelayanan, kerajsama yang akan dilakukan PAM JAYA nantinya bukan merupakan swastanisasi pelayanan air minum, tapi merupakan bentuk kerjasama yang memiliki latar belakang penugasan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022.
Unduh