Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta akan melaksanakan Pengadaan Jasa Konsultansi dengan Metode Pengadaan Langsung untuk Paket Pekerjaan Sebagai Berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama Paket Pekerjaan |
: |
Pengadaan Jasa Konsultansi Kajian Metode Perhitungan Tarif Air Minum Di Jakarta |
Nilai Total Pagu |
: |
90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah) termasuk Pajak-Pajak yang harus ditanggung oleh penyedia jasa sesuai dengan aturan yang berlaku (PPH 23, PPN dll) |
Sumber Pendanaan |
: |
Rencana Anggaran Belanja (RAB) Badan Regulator PAM DKI Jakarta Tahun 2017 |
2. Persyaratan Peserta
Lembaga Riset / Universitas/Yayasan Pendidikan dan Organisasi Berbadan Hukum yang mempunyai kapabilitas untuk melakukan Kajian dan penelitian di bidang akuntansi, manajemen ekonomi, bisnis dan teknik lingkungan terkait dengan perhitungan tarif dan pelayanan publik. Bagi yang mempunyai pengalaman khusus di bidang Pelayanan Air Minum, sangat dipertimbangkan.
Tenaga Ahli (TA) yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
3. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan akan dimulai pada tanggal 16 Juni 2017.
Bagi PEMINAT, diharuskan mengirimkan Profil Lembaga Pendidikan / Organisasi Perusahaan, dan diterima selambat-lambatnya tanggal 23 Juni 2017 pukul 10.00 WIB, ke alamat e-mail: sekretariat@brpamdki.org (dalam bentuk elektronik file) atau bila dalam bentuk paper-based ke alamat:
Kantor Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta
Jl. Pejompongan Raya No. 57 Jakarta Pusat 10210
Tidak dipungut biaya dan Hanya Peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan kami undang untuk dinilai dan mengikuti tahap selanjutnya.
Keputusan Badan Regulator bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Panitia Pengadaan Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta